Keuangan.id – 11 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) yang diarahkan untuk meningkatkan penyaluran kredit ke program-program prioritas pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons positif terhadap inisiatif tersebut.
Purbaya menekankan bahwa dukungan fiskal dari pemerintah sudah memadai untuk mendanai agenda pembangunan. Namun, ia menyoroti bahwa perbankan cenderung menempatkan dana di Bank Indonesia daripada menyalurkannya ke sektor riil. Menurutnya, diperlukan dorongan agar bank lebih aktif menyalurkan pembiayaan ke proyek‑proyek pembangunan.
- Fiskal pemerintah dinilai sudah cukup kuat untuk mendukung program prioritas.
- Perbankan perlu diarahkan agar tidak hanya menyimpan dana di bank sentral, melainkan menyalurkannya ke sektor riil.
- Aturan baru OJK diharapkan memperkuat fungsi intermediasi bank melalui peningkatan penyaluran kredit.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Purbaya belum memberikan komentar rinci karena masih menunggu rancangan peraturan lengkap. Ia menyatakan akan melakukan penilaian menyeluruh setelah melihat teks final.
“Jika kebijakan ini dijalankan dengan baik, itu akan sangat menguntungkan bagi perekonomian. Namun saya belum melihat detail peraturannya, jadi saya akan menilai lebih lanjut setelah mempelasikannya,” ujar Purbaya saat diwawancarai pada Jumat, 10 April 2026.
Pemerintah menekankan pentingnya peran intermediasi perbankan dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan meningkatkan aliran kredit ke sektor produksi, diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan memperluas basis ekonomi.
