Keuangan.id – 17 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan nasional masih memiliki ketahanan yang memadai dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi global.
Penilaian ini didasarkan pada analisis OJK terhadap kinerja perbankan nasional dalam menghadapi risiko lonjakan harga energi.
Dengan demikian, OJK yakin bahwa perbankan nasional masih dapat bertahan dengan baik di masa depan.
