Keuangan.id – 09 Juni 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta klarifikasi PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) terkait dugaan pelanggaran penagihan kredit di Serang. OJK juga akan mengevaluasi proses penagihan yang dilakukan oleh TAFS. Dugaan penagihan kredit ini telah menjadi sorotan publik dan OJK harus segera mengambil tindakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. OJK akan memastikan bahwa TAFS mematuhi semua regulasi yang berlaku dan melindungi hak-hak konsumen.
