Keuangan.id – 06 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri asuransi perlu menerapkan sejumlah upaya di tengah tantangan yang ada, salah satunya adalah inflasi medis. Inflasi medis dapat mempengaruhi biaya pengobatan dan dampaknya pada industri asuransi.
Untuk menghadapi inflasi medis, OJK meminta asuransi untuk memperkuat underwriting dan mengendalikan fraud. Underwriting yang kuat dapat membantu asuransi untuk menilai risiko dengan lebih akurat dan mengatur premi yang tepat.
Selain itu, mengendalikan fraud juga sangat penting untuk mencegah kerugian yang tidak perlu dan menjaga kepercayaan masyarakat pada industri asuransi.
Upaya ini diharapkan dapat membantu industri asuransi untuk tetap stabil dan memberikan perlindungan yang efektif kepada masyarakat.
