Keuangan.id – 08 Mei 2026 | Industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan laba pada awal tahun ini. Menurut data OJK, laba fintech lending telah mencapai Rp 680 miliar per Maret 2026.
Hal ini menunjukkan bahwa industri fintech lending di Indonesia masih memiliki prospek yang cerah. OJK juga menyampaikan bahwa industri ini masih memiliki potensi untuk terus berkembang.
Beberapa faktor yang mendukung pertumbuhan industri fintech lending di Indonesia adalah meningkatnya akses internet dan ponsel pintar, serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akses keuangan.
OJK berencana untuk terus mendukung pertumbuhan industri fintech lending dengan mengeluarkan regulasi yang mendukung dan memantau perkembangan industri ini.
