Keuangan.id – 21 Mei 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim lini asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi membaik menjadi 97% per Maret 2026. Ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam industri asuransi kredit. Rasio klaim yang tinggi ini berarti bahwa sebagian besar klaim asuransi kredit telah berhasil diproses dan dibayarkan. OJK terus memantau dan mengawasi industri asuransi untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan perlindungan yang memadai.
