OJK Beri Izin Usaha PT Artha Raharja Pialang Asuransi Setelah Ubah Nama

OJK Beri Izin Usaha PT Artha Raharja Pialang Asuransi Setelah Ubah Nama
OJK Beri Izin Usaha PT Artha Raharja Pialang Asuransi Setelah Ubah Nama

Keuangan.id – 09 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada PT Artha Raharja Pialang Asuransi setelah perusahaan tersebut melakukan perubahan nama. Perubahan nama ini juga diikuti dengan penambahan jasa risk consultant.

IZin usaha yang diberikan oleh OJK ini menandakan bahwa PT Artha Raharja Pialang Asuransi telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh OJK.

Dengan perubahan nama dan penambahan jasa risk consultant, PT Artha Raharja Pialang Asuransi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya dalam menyediakan jasa asuransi yang lebih baik kepada masyarakat.

Exit mobile version