Nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang diperoleh industri penjaminan per April 2026 sebesar Rp 2,73 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan sebesar 6,13% dibandingkan dengan periode sebelumnya. Asosiasi mengomentari bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari upaya peningkatan kualitas layanan dan pengembangan produk yang dilakukan oleh industri penjaminan. Dengan demikian, industri penjaminan diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Nilai IJP Industri Penjaminan Tumbuh 6,13% per April 2026

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Keuangan.id – 09 Juni 2026 | Rupiah mengalami peningkatan setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku…