Keuangan.id – 31 Maret 2026 | Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menyatakan keyakinannya bahwa target pertumbuhan aset yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat tercapai pada tahun 2026. Berdasarkan data tidak diaudit, total aset DPLK secara industri pada akhir 2025 mencapai Rp159,54 triliun, mencatat pertumbuhan 10,02% dibandingkan tahun sebelumnya.
Target OJK menargetkan aset gabungan DPLK dan Dana Pensiun (Dapen) mencapai Rp178 triliun pada akhir 2026. Untuk mencapai angka tersebut, diperlukan tambahan pertumbuhan sekitar 11,6% dalam satu tahun ke depan, yang diperkirakan dapat didukung oleh peningkatan partisipasi perusahaan, penambahan peserta, serta strategi investasi yang lebih agresif.
Beberapa faktor pendukung yang disorot Asosiasi antara lain:
- Peningkatan kesadaran perusahaan akan pentingnya program pensiun bagi karyawan.
- Perubahan regulasi OJK yang mempermudah akumulasi dana pensiun.
- Diversifikasi portofolio investasi menuju aset-aset berisiko menengah hingga tinggi.
Jika target tercapai, dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh peserta pensiun, tetapi juga oleh sektor keuangan secara keseluruhan melalui peningkatan likuiditas dan stabilitas pasar modal.











