Keuangan.id – 16 Mei 2026 | Seorang nelayan asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, tewas setelah tergulung ombak di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Korban yang berusia 58 tahun bernama Siti Atika.
Korban bersama keluarganya bermain di sekitar pantai sambil berfoto-foto di Pantai Madasari, Jumat sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, tanpa disadari, korban yang berada di pinggir pantai tiba-tiba diterjang ombak besar sampai akhirnya tergulung arus ombak.
Menurut Plt Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana, korban terbawa arus ke tengah, ada arus lagi kebalikan, baru ditolong sama keluarga dan Karang Taruna. Ia kemudian dievakuasi dan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis, namun di pertengahan jalan korban meninggal dunia.
Kondisi korban terdapat luka benturan yang diduga dampak hantaman ombak kemudian terbentur batu karang karena di pantai tersebut terdapat banyak batu karang yang besar. Pipi sebelah kanan korban diduga terbentur batu karang, ada lecet di pipi sebelah kanan.
Pantai Madasari merupakan kawasan wisata yang dilarang untuk berenang karena zona bahaya. Polres Pangandaran mengimbau wisatawan untuk selalu memperhatikan kondisi pantai terutama di daerah yang sudah dipasang rambu-rambu bahaya seperti di Pantai Madasari.
Polisi juga mengingatkan bahwa daerah Madasari itu adalah zona larangan, seluruhnya 100 persen tidak boleh ada yang berenang, dan itu sudah dipasang rambu larangan berenang. Dengan demikian, wisatawan diharapkan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi wisatawan untuk lebih waspada dan memperhatikan keselamatan saat berwisata di pantai. Pentingnya mematuhi aturan dan peringatan yang diberikan oleh pihak berwenang untuk menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan.
