Keuangan.id – 16 Maret 2026 | Harga minyak dunia menembus ambang USD100 per barel setelah Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan tegas mengenai kemungkinan serangan terhadap fasilitas ekspor minyak Iran di Pulau Kharg. Lonjakan ini menandai titik tertinggi dalam beberapa minggu terakhir dan memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar.
Beberapa faktor utama yang mendorong kenaikan harga antara lain:
- Ketegangan geopolitik yang meningkat antara Washington dan Tehran.
- Kekhawatiran akan gangguan pasokan minyak dari Teluk Persia, wilayah yang menyumbang lebih dari satu perempat produksi global.
- Kebijakan pengetatan produksi OPEC+ yang masih berlaku, sehingga pasokan global tetap terbatas.
Ancaman serangan AS ditujukan pada fasilitas penampungan dan pengiriman minyak Iran di Pulau Kharg, yang selama ini menjadi pintu gerbang utama ekspor minyak negara tersebut. Jika aksi militer dilaksanakan, diperkirakan akan menurunkan volume ekspor Iran secara signifikan, memperparah ketidakseimbangan pasar.
Pemerintah Iran menolak keras segala bentuk intervensi militer dan menyatakan akan mengambil langkah balasan yang proporsional. Sementara itu, sekutu tradisional Iran, seperti Rusia dan China, menyerukan dialog diplomatik sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
Di sisi lain, pelaku pasar dan analis keuangan menilai bahwa kenaikan harga di atas USD100 dapat menambah beban inflasi di banyak negara, terutama yang masih berjuang mengendalikan harga energi pasca pandemi. Beberapa bank sentral telah memperingatkan kemungkinan penyesuaian kebijakan moneter jika tekanan harga terus berlanjut.
Outlook ke depan masih bergantung pada dua variabel utama: intensitas diplomasi antara Washington dan Tehran, serta respons kebijakan OPEC+ terhadap fluktuasi permintaan global. Jika ketegangan mereda, harga dapat kembali menurun ke level sebelumnya. Sebaliknya, eskalasi militer dapat memicu lonjakan lebih lanjut, menempatkan pasar energi dalam kondisi volatil yang tinggi.
