Berita  

Mensos Tekankan Layanan Publik Tetap Buka Saat ASN WFH Setiap Jumat: Ini Aturannya!

Mensos Tekankan Layanan Publik Tetap Buka Saat ASN WFH Setiap Jumat: Ini Aturannya!
Mensos Tekankan Layanan Publik Tetap Buka Saat ASN WFH Setiap Jumat: Ini Aturannya!

Keuangan.id – 08 April 2026 | JAKARTAMenteri Sosial menegaskan bahwa meskipun aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta diperbolehkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat, layanan publik tidak akan terhenti. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan fleksibilitas kerja dengan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Ruang Lingkup Kebijakan WFH

Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 3/SE/2026 menetapkan bahwa WFH dapat diterapkan pada 25‑50 % pegawai di masing‑masing unit kerja, dengan syarat utama memiliki masa kerja minimal dua tahun dan tidak sedang menjalani atau berada dalam proses hukuman disiplin. Pegawai yang memenuhi kriteria tersebut wajib mencatat kehadiran daring dua kali sehari, yakni pada pukul 06.00‑08.00 WIB dan 16.00‑18.00 WIB, serta melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung.

Layanan Publik yang Tetap WFO

Beberapa unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dikecualikan dari skema WFH. Daftar pengecualian meliputi layanan kesehatan, pendidikan, perizinan, kebersihan, serta layanan kependudukan. Selain itu, pejabat pimpinan tinggi, camat, dan lurah juga tidak dapat mengikuti WFH pada hari Jumat.

Pengawasan dan Sanksi

Setiap unit kerja wajib melaporkan pelaksanaan kebijakan ini secara bulanan melalui portal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI. Evaluasi dilakukan setiap dua bulan untuk menyesuaikan proporsi peserta WFH bila diperlukan. Pelanggaran terhadap ketentuan, seperti tidak melakukan presensi daring atau melanggar kode etik, dapat berujung pada pencabutan hak WFH atau sanksi disiplin sesuai peraturan.

Komitmen Menteri Sosial

Menteri Sosial menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengganggu fungsi layanan publik. “Layanan publik tetap menjadi prioritas utama. WFH bukan hari libur tambahan, melainkan penyesuaian cara kerja yang harus tetap menjamin kepuasan masyarakat,” ujar Menteri dalam pernyataan resmi.

Dengan kombinasi antara fleksibilitas kerja bagi ASN yang telah berpengalaman dan penegakan standar operasional layanan, pemerintah berharap dapat meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara.

Secara keseluruhan, kebijakan WFH setiap Jumat di DKI Jakarta menegaskan bahwa inovasi dalam manajemen sumber daya manusia dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab pelayanan publik. Masyarakat dapat tetap mengakses layanan esensial tanpa harus menunggu, sementara ASN yang memenuhi syarat dapat menikmati fleksibilitas kerja yang lebih modern.

Exit mobile version