Berita  

LDA Keraton Solo Ungkap Alasan Malam Selikuran Digelar di Masjid Agung: Kembali ke Ruhnya

LDA Keraton Solo Ungkap Alasan Malam Selikuran Digelar di Masjid Agung: Kembali ke Ruhnya
LDA Keraton Solo Ungkap Alasan Malam Selikuran Digelar di Masjid Agung: Kembali ke Ruhnya

Keuangan.id – 11 Maret 2026 | Rangkaian revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dimulai pada 10 Maret 2026 tidak hanya mencakup pembersihan fisik bangunan, tetapi juga menghidupkan kembali tradisi budaya yang telah lama terselip. Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, bersama KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, menjelaskan mengapa acara malam selikuran dipindahkan ke Masjid Agung, menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah upaya mengembalikan semangat asli ritual.

Revitalisasi Keraton Kulon: Langkah Awal yang Menyentuh

Setelah laporan detikJateng menyoroti kondisi memprihatinkan Keraton Kilen—dengan bangunan berlumut, semak‑semak tinggi, hingga atap yang ambrol—KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mengerahkan abdi dalem dan 24 personel TNI dari Brigif 6 Surakarta untuk melakukan bersih‑bersih. Tim Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah pun turut serta melakukan pendataan aset budaya, mencakup lima kategori utama: benda, struktur, bangunan, situs, dan kawasan.

Proses pendataan ini menjadi fondasi bagi studi kelayakan penataan keraton ke depan, sekaligus menyiapkan ruang bagi tradisi-tradisi yang sempat terpinggirkan, termasuk malam selikuran.

Malam Selikuran: Dari Istana ke Masjid

LDA menjelaskan bahwa malam selikuran—ritual yang biasanya berlangsung di dalam kompleks keraton—dipindahkan ke Masjid Agung karena tiga alasan utama. Pertama, ketersediaan ruang yang lebih luas dan bersih memungkinkan ribuan peserta berkumpul tanpa mengganggu proses revitalisasi bangunan bersejarah yang masih dalam tahap pembersihan. Kedua, keterkaitan historis antara masjid dan keraton—kedua institusi tersebut telah berbagi peran spiritual sejak masa Kesultanan Surakarta, menjadikan Masjid Agung sebagai tempat yang “kembali ke ruhnya” selikuran.

Ketiga, keputusan tersebut menunjang sinergi antar lembaga. LDA, KGPH, dan BPK berkoordinasi untuk memastikan bahwa kegiatan budaya tidak merusak upaya pelestarian, melainkan memperkuat nilai-nilai kebudayaan yang ingin dipertahankan.

Implementasi Praktis di Lapangan

Selama malam selikuran, LDA mengatur alur acara dengan cermat:

  • Registrasi peserta di area depan Masjid Agung, dengan petugas keamanan dan anggota TNI memastikan ketertiban.
  • Pembacaan sejarah selikuran oleh tokoh adat, menekankan nilai gotong‑royong dan keagamaan yang menjadi inti tradisi.
  • Penampilan seni tradisional Jawa, termasuk gamelan, wayang kulit, dan tari pergelaran, yang semuanya diproyeksikan pada latar belakang arsitektur masjid.

Semua aktivitas tersebut didokumentasikan oleh tim BPK, yang mengumpulkan foto, video, serta catatan lapangan sebagai bagian dari inventarisasi aset budaya.

Harapan Kedepan: Revitalisasi Menyeluruh

Panembahan Agung Tedjowulan menegaskan bahwa pembersihan Keraton Kulon hanyalah tahap pertama. “Setelah Sanggabuwana, kami melanjutkan ke Keraton Kulon. Revitalisasi ini akan membuka wilayah pariwisata di barat keraton, tidak hanya di timur,” ujarnya dalam wawancara di lokasi.

Dengan adanya malam selikuran di Masjid Agung, LDA berharap tradisi dapat “bernapas kembali” dalam konteks modern, sambil tetap menghormati nilai-nilai spiritual dan sejarah. “Kita mengembalikan ritual ke tempat asalnya, yang secara simbolik menghubungkan keraton dan masjid sebagai dua pilar budaya Surakarta,” kata perwakilan LDA.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin menyeimbangkan pelestarian warisan budaya dengan praktik keagamaan dan sosial yang relevan.

Secara keseluruhan, kombinasi antara pembersihan fisik, pendataan aset, dan pelaksanaan acara budaya di lokasi yang tepat memperlihatkan komitmen kuat pemerintah daerah, lembaga adat, dan TNI dalam melestarikan dan menghidupkan kembali identitas budaya Surakarta.

Exit mobile version