Keuangan.id – 13 April 2026 | Data terbaru yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa profitabilitas perusahaan asuransi di Indonesia mengalami pergeseran signifikan pada kuartal pertama 2026. Segmen asuransi jiwa mencatat penurunan laba bersih sebesar 12,56% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara segmen asuransi umum (non‑jiwa) mencatat peningkatan yang cukup tajam.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, antara lain:
- Penurunan tingkat premi baru akibat persaingan harga yang ketat.
- Peningkatan klaim mortalitas yang tidak terduga, terutama pada produk unit‑link.
- Kenaikan biaya operasional, termasuk beban pemasaran dan digitalisasi platform.
Di sisi lain, laba asuransi umum naik karena:
- Peningkatan volume premi motor dan properti yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi dan program pemerintah.
- Manajemen risiko klaim yang lebih efisien, terutama pada lini asuransi properti dan kendaraan.
- Diversifikasi produk digital yang memperluas basis nasabah.
Berikut ringkasan perubahan laba per segmen pada Februari 2026:
| Segmen | Laba Bersih | Perubahan YoY |
|---|---|---|
| Asuransi Jiwa | Rp 2,3 triliun | -12,56% |
| Asuransi Umum | Rp 1,9 triliun | +8,73% |
OJK menekankan pentingnya peningkatan tata kelola risiko dan inovasi produk bagi perusahaan asuransi jiwa untuk mengembalikan profitabilitas. Regulator juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengorbankan solvabilitas demi pertumbuhan premi.
Para analis memproyeksikan bahwa tren penurunan profit asuransi jiwa dapat berbalik jika terjadi perbaikan dalam manajemen risiko mortalitas dan penyesuaian tarif premi yang lebih realistis. Sementara itu, prospek asuransi umum tetap positif selama pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil dan regulasi mendukung digitalisasi layanan.
