Keuangan.id – 09 April 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Badan (RKAB) untuk batu bara tahun 2026 hampir selesai disusun. Kuota produksi batu bara domestik diproyeksikan mendekati 600 juta ton, menandai peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Penetapan kuota ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan energi nasional, mengoptimalkan pendapatan negara, serta menjaga kelestarian lingkungan. Dalam proses finalisasi RKAB, ESDM masih mempertimbangkan dua kebijakan utama: relaksasi produksi bagi penambang yang memenuhi standar lingkungan, serta penyesuaian bea keluar (export duty) untuk batu bara yang diekspor.
| Tahun | Kuota (juta ton) |
|---|---|
| 2023 | 520 |
| 2024 | 540 |
| 2025 | 570 |
| 2026 | ≈600 |
Berikut poin-poin penting yang sedang dibahas dalam RKAB:
- Penetapan batas maksimum produksi per perusahaan berdasarkan kapasitas dan kepatuhan lingkungan.
- Skema insentif bagi perusahaan yang menerapkan teknologi bersih dan mengurangi emisi karbon.
- Peninjauan kembali tarif bea keluar untuk meningkatkan daya saing batu bara Indonesia di pasar internasional.
- Pengaturan alokasi kuota bagi tambang baru yang memiliki izin operasional.
Jika kebijakan relaksasi produksi disetujui, perusahaan tambang dapat meningkatkan output tanpa melewati batas emisi yang ditetapkan, asalkan memenuhi audit lingkungan tahunan. Sementara itu, penyesuaian bea keluar diharapkan dapat menarik lebih banyak pembeli luar negeri, namun harus diimbangi dengan kontrol penambangan yang berkelanjutan.
Para pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pertambangan, lembaga keuangan, dan organisasi lingkungan, menilai bahwa transparansi dalam proses RKAB sangat penting. Mereka mengharapkan adanya mekanisme monitoring yang ketat serta laporan publik secara periodik.
Dengan hampir selesainya RKAB, ESDM berencana mengumumkan keputusan final pada kuartal kedua 2026. Keputusan tersebut akan menjadi acuan utama bagi industri batu bara dalam merencanakan investasi, produksi, dan ekspor selama lima tahun ke depan.
