Keuangan.id – 21 April 2026 | Pagi hari Senin, 20 April 2026, kualitas udara Surabaya tercatat paling buruk di seluruh Indonesia. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) kota ini mencapai angka 102, menempatkannya dalam kategori “tidak sehat” yang dapat menimbulkan dampak kesehatan serius bagi seluruh lapisan masyarakat.
Data ISPU Surabaya dan Klasifikasi KLHK
Menurut Permen LHK No. 14 Tahun 2020, ISPU 101-200 menunjukkan kualitas udara tidak sehat, berpotensi merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Nilai 102 yang terdeteksi pada pukul 08.00 WIB menandakan konsentrasi polutan utama—PM2.5, PM10, NO2, SO2, CO, O3, dan HC—telah melampaui ambang batas aman.
Perbandingan dengan Daerah Lain
Data yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada hari yang sama menampilkan provinsi Jawa Barat dengan ISPU tertinggi di tingkat provinsi, yaitu 94, diikuti Riau (91) dan Sumatera Selatan (89). Meskipun Jawa Barat berada di peringkat teratas secara provinsi, Surabaya sebagai kota di Jawa Timur mencatat nilai yang lebih tinggi, mengindikasikan permasalahan polusi yang lebih akut di kawasan perkotaan.
| Urutan | Daerah | ISPU |
|---|---|---|
| 1 | Surabaya | 102 |
| 2 | Jawa Barat (provinsi) | 94 |
| 3 | Riau | 91 |
| 4 | Sumatera Selatan | 89 |
| 5 | Jawa Timur (provinsi) | 86 |
Selain Surabaya, beberapa kota besar lain juga menunjukkan kondisi tidak sehat, antara lain DKI Jakarta dengan ISPU 85 dan Banten dengan 75. Namun tidak ada yang melebihi angka Surabaya pada pagi itu.
Penyebab Utama Polusi di Surabaya
- Transportasi bermotor: Volume kendaraan pribadi dan angkutan umum yang tinggi meningkatkan emisi NO2 dan CO.
- Aktivitas industri: Kawasan industri di sekitar Surabaya menyumbang partikel PM2.5 dan PM10.
- Polutan rumah tangga: Pembakaran sampah dan penggunaan bahan bakar tidak bersih menambah beban SO2 dan HC.
Dampak Terhadap Kesehatan Masyarakat
Kategori tidak sehat menandakan risiko meningkat bagi kelompok sensitif, termasuk anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan penggunaan masker N95 dan mengurangi aktivitas luar ruangan pada jam-jam dengan ISPU tinggi.
Upaya Pemerintah dan Rekomendasi
Pemerintah Kota Surabaya bersama KLHK telah mengaktifkan sistem peringatan dini, menambah titik pemantauan, dan memperketat regulasi emisi kendaraan. Masyarakat dianjurkan untuk:
- Menggunakan masker saat bepergian.
- Menghindari olahraga berat di luar ruangan pada pagi hari.
- Mematikan kendaraan pribadi bila tidak diperlukan.
- Berpartisipasi dalam program daur ulang dan pengurangan sampah terbakar.
Dengan langkah kolektif, diharapkan kualitas udara Surabaya dapat menurun dalam beberapa minggu ke depan.
Secara keseluruhan, pagi ini menegaskan bahwa kualitas udara Surabaya berada pada level kritis, menempatkannya sebagai kota dengan udara terburuk di Indonesia. Penanganan segera diperlukan untuk melindungi kesehatan publik dan mengurangi beban polusi jangka panjang.
