Keuangan.id – 18 Mei 2026 | OJK telah mencatat pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) yang melambat signifikan. Pada Maret 2025, pertumbuhan KPR mencapai 16,31% secara tahunan (year-on-year/YoY). Namun, perlu diingat bahwa pertumbuhan ini telah menurun secara signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, pertumbuhan KPR mencapai 20,45% YoY.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penurunan daya beli masyarakat. Kondisi ekonomi yang tidak stabil dan harga properti yang terus meningkat telah membuat masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk membeli properti. Oleh karena itu, pasar rumah menjadi lesu dan pertumbuhan KPR melambat tajam.
Berdasarkan data OJK, total pinjaman KPR pada Maret 2025 mencapai Rp 4.453 triliun, naik 16,31% YoY. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, total pinjaman KPR hanya meningkat 10,45%.
Hal ini menunjukkan bahwa pasar rumah masih belum pulih sepenuhnya dari dampak COVID-19. Kondisi ekonomi yang tidak stabil dan harga properti yang terus meningkat telah membuat masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk membeli properti.
