Korupsi di Berbagai Negara: Dari Hukuman Mati hingga Pengawasan Ketat

Korupsi di Berbagai Negara: Dari Hukuman Mati hingga Pengawasan Ketat
Korupsi di Berbagai Negara: Dari Hukuman Mati hingga Pengawasan Ketat

Keuangan.id – 09 Mei 2026 | Korupsi merupakan salah satu masalah yang paling serius di berbagai negara, termasuk Indonesia dan China. Baru-baru ini, China menjatuhi hukuman mati terhadap dua eks Menteri Pertahanan, Wei Fenghe dan Li Shangfu, karena tindakan korupsi. Keduanya divonis mati dengan masa penangguhan dua tahun, yang berarti hukuman mati mereka akan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun.

Selain itu, pengadilan memutuskan untuk menyita seluruh aset pribadi mereka. Kedua pria tersebut dinyatakan bersalah atas tindak penyuapan. Pengumuman ini menyusul pencopotan sejumlah tokoh militer senior di China seiring dengan penerapan tindakan keras terhadap koruptor.

Di sisi lain, Singapura berhasil menurunkan jumlah kasus korupsi ke level terendah sepanjang sejarah pencatatan modern. Pada tahun 2025, hanya 68 kasus korupsi yang diselidiki, yang menurun dibanding 75 kasus pada 2024 dan 81 kasus pada 2023. Angka ini sangat jomplang dengan kondisi di Indonesia, di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat mengusut 439 perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2025.

KPK juga mewanti-wanti potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa. KPK mengapresiasi langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang proaktif berkonsultasi untuk mencegah korupsi sejak dini.

Majelis Etik dan Korupsi

Majelis Etik Ombudsman RI juga menginvestigasi kasus dugaan korupsi yang menimpa Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Ia bisa diberhentikan tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua Ombudsman RI jika terbukti bersalah. Sanksi etik paling berat yang akan diberikan kepada Hery Susanto adalah pemberhentian tidak hormat.

Di lain pihak, KPK memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendalami aliran uang kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami aliran uang kasus dugaan korupsi dan mengetahui pengetahuan saksi tentang penyelewengan yang terjadi.

Korupsi merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang serius dari berbagai pihak. Dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap korupsi, diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Exit mobile version