Komisi Reformasi Polri Selesai, Prabowo Ingin Diskusi Lanjutan

Komisi Reformasi Polri Selesai, Prabowo Ingin Diskusi Lanjutan
Komisi Reformasi Polri Selesai, Prabowo Ingin Diskusi Lanjutan

Keuangan.id – 08 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan akhir dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang diserahkan oleh Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, di Istana Kepresidenan, Jakarta. Laporan tersebut memiliki ketebalan beragam, mulai dari ribuan halaman sampai dengan ringkasan singkat, dan berisi berbagai usulan dan rekomendasi untuk melakukan pembenahan di institusi kepolisian.

Menurut anggota KPRP, Mahfud MD, tugas komisi telah selesai setelah laporan rekomendasi diserahkan kepada presiden. Namun, Presiden Prabowo masih ingin ada diskusi lanjutan terkait reformasi Polri. Mahfud menyebutkan bahwa presiden ingin membahas lebih lanjut tentang rekomendasi yang telah disampaikan dan bagaimana cara mengimplementasikannya.

Rekomendasi KPRP

Beberapa hal yang direkomendasikan KPRP di antaranya terkait kedudukan Polri, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga penguatan aspek kelembagaan dan manajerial Polri. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat membawa perubahan besar terhadap sistem kelembagaan kepolisian.

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa Polri akan membuka ruang terhadap berbagai masukan reformasi dan bersikap fleksibel dalam menindaklanjuti rekomendasi KPRP. Ia juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan masukan publik agar institusi tersebut dapat terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Tindak Lanjut Rekomendasi

Polri akan melakukan berbagai pembenahan, termasuk revisi undang-undang serta penguatan aturan internal melalui Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol). Kapolri juga akan membentuk sejumlah peraturan Polri (perpol) dan peraturan Kapolri (perkap) untuk menindaklanjuti rekomendasi KPRP.

Anggota KPRP, Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi dan mengawal pelaksanaan rekomendasi oleh internal Polri. Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi yang diajukan bersifat substansial dan berpotensi membawa perubahan besar terhadap sistem kelembagaan kepolisian.

Presiden Prabowo juga menyetujui penguatan Kompolnas, termasuk agar rekomendasi lembaga tersebut bersifat mengikat. Ke depan, keanggotaan Kompolnas juga diusulkan lebih independen dan tidak lagi berbasis jabatan ex officio dari institusi pemerintah tertentu.

Dalam kesimpulan, reformasi Polri merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas institusi kepolisian. Dengan demikian, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Exit mobile version