Keuangan.id – 22 April 2026 | Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kerugian sebesar Rp9,1 triliun yang diakibatkan oleh scam digital, menandakan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi warga Indonesia.
Skala Kerugian
Kerugian ini mencakup ribuan korban individu, UKM, hingga korporasi yang kehilangan dana akibat penipuan berplatform digital. Dampaknya meliputi penurunan daya beli, peningkatan utang konsumtif, dan menurunnya kepercayaan pada layanan keuangan digital.
- Kerugian total: Rp9,1 triliun
- Jumlah korban estimasi: lebih dari 1,2 juta orang
- Bidang terdampak: e‑commerce, investasi online, layanan pembayaran
Respons DPR dan Upaya Penguatan Sistem Keuangan
DPR mengusulkan serangkaian langkah legislatif untuk memperkuat perlindungan konsumen dan menutup celah regulasi yang dimanfaatkan oleh pelaku scam digital.
| Langkah | Deskripsi |
|---|---|
| Peningkatan Pengawasan | Memperluas wewenang otoritas keuangan dalam memantau transaksi digital. |
| Edukasi Publik | Peluncuran kampanye nasional untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. |
| Sanksi Lebih Tegas | Penerapan hukuman pidana dan denda yang lebih berat bagi pelaku penipuan. |
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ekosistem keuangan digital menjadi lebih aman, sekaligus mengurangi beban ekonomi yang ditimbulkan oleh penipuan online.
