Kepala BGN Dadan Hindayana Bongkar Mitos Pengadaan Fantastis MBG: Fakta di Balik Laptop, Alat Makan, dan Kontroversi Lainnya

Kepala BGN Dadan Hindayana Bongkar Mitos Pengadaan Fantastis MBG: Fakta di Balik Laptop, Alat Makan, dan Kontroversi Lainnya
Kepala BGN Dadan Hindayana Bongkar Mitos Pengadaan Fantastis MBG: Fakta di Balik Laptop, Alat Makan, dan Kontroversi Lainnya

Keuangan.id – 15 April 2026 | Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada dua kesempatan terpisah mengklarifikasi beragam isu yang beredar di media sosial dan pemberitaan online terkait pengadaan barang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa data resmi menunjukkan skala pengadaan jauh lebih kecil daripada angka-angka fantastis yang sempat menjadi perbincangan publik.

Pengadaan Laptop dan Alat Makan: Realitas vs. Isu Publik

Menurut pernyataan resmi Dadan Hindayana, pengadaan laptop untuk keperluan operasional BGN pada tahun 2025 berjumlah sekitar 5.000 unit, bukan 32.000 unit seperti yang sering dilaporkan. Laptop tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program MBG di 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Begitu pula dengan alat makan, nilai total pengadaan tidak mencapai triliunan rupiah, melainkan sekitar Rp89,32 miliar dengan realisasi sebesar Rp68,94 miliar.

Selain itu, anggaran untuk peralatan dapur di SPPG tercatat sebesar Rp252,42 miliar, dengan realisasi mendekati batas maksimum yakni Rp245,81 miliar. Dadan menegaskan bahwa semua pengadaan dilakukan secara terukur, berlandaskan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antar‑menteri, serta diawasi secara ketat melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga audit internal.

Kaos Kaki dan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)

Isu lain yang menyebar luas adalah tentang pengadaan kaos kaki dalam jumlah besar. Dadan menjelaskan bahwa kaos kaki bukanlah barang yang dibeli langsung oleh BGN. Barang tersebut merupakan bagian dari perlengkapan peserta pada program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang dilaksanakan di Universitas Pertahanan (Unhan) dengan skema swakelola tipe 2. Dengan kata lain, pembelian kaos kaki berada di luar lingkup pengadaan BGN.

Kontroversi Motor Listrik MBG dan Kasus Keracunan

Di samping klarifikasi tentang pengadaan barang, BGN juga menjadi sorotan akibat polemik motor listrik yang diduga dibeli untuk mendukung distribusi MBG. Dadan menegaskan bahwa semua pengadaan motor listrik telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menambahkan bahwa mekanisme pengadaan tersebut mengikuti prosedur lelang terbuka dan transparan.

Selain itu, pada awal bulan April muncul laporan bahwa 135 siswa dan guru mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG di beberapa sekolah. Dadan Hindayana mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan kualitas bahan baku pada beberapa titik distribusi. Ia menyampaikan permintaan maaf resmi kepada korban dan keluarga, serta menjanjikan langkah-langkah perbaikan, termasuk audit menyeluruh terhadap rantai pasok makanan, peningkatan pelatihan petugas, dan penegakan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar standar keamanan pangan.

Langkah-Langkah Perbaikan dan Pengawasan Kedepannya

  • Peninjauan kembali seluruh kontrak pengadaan barang MBG untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Peningkatan sistem monitoring real‑time pada distribusi makanan melalui aplikasi digital terpusat.
  • Pelatihan intensif bagi petugas lapangan tentang prosedur keamanan pangan dan penanganan darurat.
  • Pembentukan tim independen yang terdiri dari auditor eksternal untuk mengaudit penggunaan anggaran MBG secara berkala.
  • Penguatan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk sinkronisasi kebijakan.

Reaksi Publik dan Penegasan BGN

Setelah klarifikasi yang diberikan, sejumlah pihak media menilai bahwa data resmi yang disampaikan BGN memberikan gambaran yang lebih realistis mengenai skala pengadaan. Namun, organisasi masyarakat sipil tetap menuntut transparansi penuh, termasuk publikasi dokumen tender dan laporan keuangan lengkap.

Dadan Hindayana menutup dengan mengingatkan bahwa program MBG merupakan upaya pemerintah untuk menurunkan tingkat kekurangan gizi pada anak-anak dan ibu hamil. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Semua pengadaan berada dalam kerangka hukum, dan kami berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas serta kepercayaan publik,” ujarnya.

Dengan langkah‑langkah perbaikan yang telah direncanakan, BGN berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa program MBG terus berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan aman bagi seluruh penerima manfaat.

Exit mobile version