Keuangan.id – 24 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) baru-baru ini memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% pada April 2026. Kenaikan ini memiliki dampak yang signifikan bagi perbankan di Indonesia.
Kenaikan BI Rate dapat mempengaruhi kemampuan bank untuk memberikan kredit kepada nasabah. Dengan suku bunga yang lebih tinggi, bank mungkin akan lebih selektif dalam memberikan kredit, sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Namun, kenaikan BI Rate juga dapat membantu meningkatkan pendapatan bank dari bunga. Dengan suku bunga yang lebih tinggi, bank dapat menghasilkan lebih banyak pendapatan dari pinjaman yang diberikan.
