Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Terungkap: Rogo Kocek Pribadi untuk Bukber Mewah ala Bollywood

Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Terungkap: Rogo Kocek Pribadi untuk Bukber Mewah ala Bollywood
Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Terungkap: Rogo Kocek Pribadi untuk Bukber Mewah ala Bollywood

Keuangan.id – 15 Maret 2026 | Ruang rapat kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Sidoarjo pada akhir pekan lalu berubah menjadi arena pesta megah yang menyerupai set film Bollywood. Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, menggelar acara Buka Bersama (Bukber) dengan konsep mewah, lengkap dengan dekorasi glitter, lampu sorot berwarna-warni, dan menu internasional yang melimpah. Momen tersebut segera menjadi viral setelah foto-foto dan video dokumentasinya tersebar di media sosial, memicu perdebatan sengit tentang penggunaan dana pribadi seorang pejabat publik.

Latar Belakang Kekayaan Fenny Apridawati

Menurut data yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan laporan keuangan daerah, total harta bersih Fenny Apridawati diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar. Nilai tersebut mencakup aset berupa properti, kendaraan mewah, serta investasi di sektor properti dan saham. Sebagian besar aset tersebut diperoleh sebelum ia menjabat sebagai Sekda, melalui usaha di bidang properti dan perdagangan. Namun, sejumlah analis mengungkapkan bahwa peningkatan nilai kekayaan tersebut bertepatan dengan masa jabatan publiknya, menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pendapatan tambahan.

Detail Bukber Mewah yang Mengundang Kontroversi

Acara Bukber yang digelar di sebuah hotel bintang lima Sidoarjo melibatkan lebih dari 200 tamu, termasuk pejabat daerah, tokoh bisnis, serta selebritas lokal. Menu yang disajikan mencakup hidangan laut impor, daging wagyu, serta hidangan penutup berlapis emas. Tidak hanya itu, dekorasi venue menampilkan tirai sutra merah, lampu kristal, dan panggung mini dengan pertunjukan tarian Bollywood yang diiringi musik live. Semua biaya acara, yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,2 miliar, dibiayai secara pribadi oleh Fenny Apridawati tanpa mengutip dana APBD.

Reaksi Masyarakat dan Pengamat

Reaksi publik beragam. Sebagian warga menilai acara tersebut sebagai bentuk kebanggaan daerah yang mampu menampilkan kemewahan setara standar internasional. Namun, mayoritas mengkritik penggunaan dana pribadi yang sangat besar oleh pejabat publik, menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan rasa empati terhadap masyarakat yang masih bergulat dengan inflasi dan biaya hidup yang meningkat. Pengamat kebijakan publik menilai bahwa tindakan semacam ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Aspek Hukum dan Etika

Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pejabat publik diperbolehkan menggunakan dana pribadi untuk kegiatan pribadi, namun tidak diperkenankan menampilkan kemewahan yang dapat menimbulkan kesan penyalahgunaan jabatan. Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) menekankan pentingnya kesederhanaan dan tidak menonjolkan status pribadi dalam penyelenggaraan acara publik. Selama ini, tidak ada indikasi bahwa dana acara tersebut berasal dari APBD, namun pertanyaan tetap muncul tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan kekayaan pribadi dalam konteks resmi.

Langkah Selanjutnya

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terkait potensi konflik kepentingan.
  • Otoritas Pajak berencana meninjau kembali laporan pajak pribadi Fenny Apridawati untuk memastikan tidak ada penggelapan atau penyalahgunaan fasilitas.
  • Warga Sidoarjo menggalang petisi daring menuntut regulasi yang lebih ketat mengenai penggunaan kekayaan pribadi dalam acara resmi pemerintah daerah.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pejabat publik dalam mengelola kekayaan pribadi serta memastikan bahwa setiap tindakan tidak mengurangi kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci utama dalam menjaga integritas institusi pemerintahan.

Exit mobile version