Keuangan.id – 04 Juni 2026 |
Pengadaan motor listrik BGN bernilai Rp1 triliun menjadi sorotan setelah muncul dugaan mark up dan penahanan eks petinggi. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pengadaan motor listrik ini dapat dimarkup hingga Rp1 triliun. Beberapa motor listrik yang diduga dimarkup adalah jenis motor listrik yang ramah lingkungan dan memiliki teknologi canggih. Namun, dugaan mark up ini dapat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran kasus ini.
