Keuangan.id – 25 April 2026 | Pasar kartu kredit di Indonesia semakin diversifikasi dengan munculnya penerbit non-bank. Meskipun pertumbuhan tidak secepat bank konvensional, proyeksi menunjukkan peningkatan yang stabil dalam beberapa tahun ke depan.
Faktor yang Mendorong Pertumbuhan
Permintaan konsumen yang mencari alternatif kredit dengan proses lebih cepat dan persyaratan yang fleksibel menjadi pendorong utama. Fintech dan perusahaan teknologi finansial memanfaatkan data digital untuk menilai kelayakan kredit, sehingga memperluas basis nasabah.
Tekanan dari QRIS
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) semakin populer sebagai metode pembayaran digital. Karena QRIS mengintegrasikan berbagai layanan pembayaran, konsumen cenderung beralih dari penggunaan kartu kredit tradisional ke pembayaran berbasis QR, yang mengurangi frekuensi transaksi kartu kredit.
Persaingan dengan BNPL
Buy Now Pay Later (BNPL) menawarkan cicilan tanpa bunga dalam jangka pendek, menarik minat konsumen muda. Model ini mengancam pangsa pasar kartu kredit non-bank yang biasanya menawarkan cicilan panjang dengan bunga.
Lanskap Regulasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan regulasi khusus untuk penerbit non-bank, termasuk persyaratan modal minimum dan standar pengelolaan risiko. Kebijakan ini memberi kepastian tetapi juga menambah beban kepatuhan bagi pelaku baru.
Proyeksi dan Strategi Masa Depan
Dengan menggabungkan inovasi layanan dan kepatuhan regulasi, kartu kredit non-bank dapat mempertahankan pertumbuhan meski berada di tengah persaingan sengit dari QRIS dan BNPL.
