Keuangan.id – 07 April 2026 | Lebanon Selatan kembali menjadi sorotan dunia setelah serangkaian insiden menimpa Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL). Israel menolak tuduhan bahwa serangan militer mereka menargetkan pos-pos UNIFL, sementara Indonesia menuntut pertanggungjawaban di Dewan Keamanan PBB (DK PBB) atas kematian tiga anggota Kontingen Garuda yang gugur pada akhir Maret 2026.
Menurut pernyataan militer Israel (IDF) yang dirilis pada 5 April 2026, sekitar 165 roket yang diluncurkan oleh Hizbullah jatuh di dalam atau dekat posisi UNIFIL. IDF menegaskan bahwa roket-roket tersebut awalnya ditujukan ke arah pasukan Israel, namun akibat kesalahan teknis atau navigasi, sebagian besar mengarah ke wilayah pasukan perdamaian PBB. Israel menolak segala tuduhan bahwa mereka secara sengaja menargetkan UNIFIL.
Insiden paling memprihatinkan terjadi pada 30 Maret 2026, ketika sebuah proyektil menghantam markas UNIFIL di Lebanon Selatan, menewaskan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Nama korban adalah Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Kepala Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Dua Anumerta Farizal Rhomadhon. Jenazah mereka dibawa kembali ke Indonesia pada 4 April 2026, memicu duka mendalam dan kemarahan publik.
Reaksi Indonesia di DK PBB
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyampaikan kecaman keras dalam rapat luar sidang DK PBB. Ia menekankan bahwa pasukan perdamaian tidak boleh menjadi sasaran dalam konflik bersenjata dan menuntut jaminan keamanan yang memadai bagi semua kontingen, terutama Indonesia yang menjadi kontributor kedua terbesar UNIFIL pada awal 2026.
Dewan Keamanan PBB juga mengeluarkan pernyataan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen untuk melindungi personel PBB. Namun, Indonesia menilai respons tersebut masih kurang tegas, sehingga meminta rapat darurat untuk penyelidikan menyeluruh dan sanksi terhadap pihak yang melanggar konvensi internasional.
Kerusakan Fasilitas UNIFIL
Tak lama setelah insiden menewaskan prajurit TNI, UNIFIL melaporkan perusakan 17 kamera pengawas (CCTV) di markas utama mereka di Naqoura pada 3‑4 April 2026. Juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel, menuduh Israel melakukan tindakan tersebut, yang menurut hukum internasional merupakan pelanggaran terhadap fasilitas PBB. UNIFIL menyatakan akan mengajukan protes resmi dan menuntut Israel menghormati kewajiban melindungi infrastruktur perdamaian.
IDF mengklaim koordinasi dengan UNIFIL telah ditingkatkan untuk mencegah kesalahan tembak selanjutnya, namun pihak Lebanon dan pengamat independen tetap mempertanyakan keabsahan klaim tersebut mengingat intensitas serangan udara Israel di wilayah selatan Lebanon pada awal April, yang menewaskan setidaknya 14 warga sipil dan melukai puluhan orang.
Implikasi bagi Misi Perdamaian PBB
Serangkaian insiden ini mempertegas kekhawatiran bahwa norma perlindungan terhadap pasukan perdamaian semakin tergerus. Sejak Oktober 2024, serangan terhadap posisi UNIFIL meningkat drastis, termasuk penembusan tank Israel ke kompleks PBB. Tanpa akuntabilitas yang jelas, norma tersebut berisiko menjadi sekadar retorika.
Indonesia, sebagai kontributor signifikan, menegaskan bahwa partisipasinya dalam misi perdamaian tidak boleh diartikan sebagai persetujuan atas kegagalan sistem. Pemerintah menuntut reformasi struktural dalam mandat UNIFIL serta penegakan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar hukum humaniter.
Dalam konteks geopolitik yang lebih luas, konflik Israel‑Hizbullah menambah tekanan pada stabilitas kawasan Levant. Israel mengklaim bahwa serangan roket Hizbullah berpotensi mengancam keamanan perbatasan, sementara Hizbullah menuduh Israel melancarkan serangan balasan yang melanggar kedaulatan Lebanon.
Ketegangan ini menuntut respons diplomatik yang cepat dan terkoordinasi, terutama dari badan-badan internasional yang memiliki mandat menjaga perdamaian. Kegagalan menanggapi secara efektif dapat memperburuk situasi bagi pasukan multinasional yang berada di zona konflik.
Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip perdamaian dunia, sambil menuntut perlindungan nyata bagi prajuritnya. Pemerintah mengharapkan keputusan DK PBB yang tidak hanya bersifat simbolis, melainkan diikuti dengan tindakan konkret untuk menghentikan pelanggaran terhadap pasukan perdamaian.
Dengan tekanan internasional yang semakin kuat, masa depan UNIFIL kini berada pada titik kritis. Keberhasilan atau kegagalan dalam menegakkan keamanan pasukan PBB akan menjadi tolok ukur bagi efektivitas operasi perdamaian PBB di masa mendatang.
