Keuangan.id – 03 Juni 2026 |
INKP menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp4,6 triliun untuk membayar utang bank dan memperkuat modal kerja operasional. Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan dan meningkatkan kemampuan operasionalnya. Dana yang dikumpulkan akan digunakan untuk membayar utang bank yang jatuh tempo dan membiayai kegiatan operasional perusahaan. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas operasionalnya, serta memperkuat posisi keuangan untuk menghadapi tantangan di masa depan.
