Keuangan.id – 11 April 2026 | Indonesia telah menorehkan jejak penting dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) sejak pertama kali mengirim kontingen Garuda pada tahun 2006. Pengalaman para prajurit, kebijakan diplomatik, serta respons internasional terbaru menjadi sorotan utama dalam upaya memastikan keselamatan pasukan penjaga perdamaian di wilayah yang terus bergejolak.
Sejarah Awal Keterlibatan: Kontingen Garuda 2006
Kontingen pertama TNI yang bertugas di UNIFIL berangkat pada akhir 2006 bersama dua rekan, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ossy Darmawan. Pengiriman ini merupakan inisiatif Presiden ke‑6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai wujud dukungan Indonesia terhadap operasi penjaga perdamaian PBB.
Ketiga prajurit menumpang kapal kargo berlayar Amerika Serikat bernama U.S. Wilson dari Pelabuhan Tanjung Priok. Perjalanan selama 12 hari melewati Terusan Suez, bukan Selat Hormuz yang pada saat itu tengah menjadi sorotan geopolitik. Di atas kapal terdapat 24 awak kapal dan enam prajurit TNI, serta alutsista berupa tank, kendaraan lapis baja VAB, dan perlengkapan logistik lainnya. Misi utama mereka adalah mengawal kedatangan pasukan dan perlengkapan ke pelabuhan Beirut serta membantu penempatan awal di wilayah selatan Lebanon.
Korban dan Tantangan di Lapangan
Sepanjang masa tugas, pasukan UNIFIL, termasuk prajurit Indonesia, menghadapi risiko tinggi. Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, yang pernah menjadi prajurit TNI di UNIFIL 2006, mengingat kembali insiden yang menimpa prajurit dari berbagai negara. Salah satunya, seorang prajurit Prancis tewas akibat UXO (Unexploded Ordnance) yang meledak saat diinjak. Enam prajurit Spanyol juga gugur setelah terkena bom mobil dalam patroli terakhir mereka.
Kasus paling menyayat hati bagi Indonesia terjadi pada Maret 2026. Tiga personel TNI tewas dalam serangan artileri dan ledakan konvoi logistik di wilayah selatan Lebanon. Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat tembakan artileri di Adchit al‑Qusyar pada 29 Maret, sementara Mayor (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan tewas akibat ledakan konvoi pada 30 Maret. Insiden ini menambah deretan korban di antara pasukan UNIFIL, yang juga melaporkan cedera pada personel Prancis, Ghana, Nepal, dan Polandia.
Respons Diplomatik Indonesia: Inisiatif Joint Statement
Menanggapi situasi keamanan yang memburuk, Indonesia mengajukan inisiatif Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers pada April 2026. Inisiatif ini dibacakan oleh Duta Besar Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, dalam pertemuan bersama Prancis di Markas Besar PBB, New York, pada 9 April 2026. Hingga pukul 16.30 waktu New York, sebanyak 73 negara dan pengamat PBB menandatangani pernyataan bersama yang menuntut perlindungan maksimal bagi pasukan penjaga perdamaian.
Negara‑negara yang turut serta antara lain Inggris, Rusia, Cina, Pakistan, Bahrain, Spanyol, dan Malaysia. Pernyataan tersebut mengecam keras serangan terhadap UNIFIL, menyerukan de‑eskalasi konflik di Lebanon, dan meminta Dewan Keamanan PBB mengambil langkah tegas, termasuk penyelidikan menyeluruh terhadap semua insiden yang menimpa peacekeepers.
Langkah Praktis dan Kebijakan Militer
Dalam operasinya, UNIFIL mengacu pada Chapter 6 dan 6.5 Piagam PBB. Ketika kontak tembak tak terhindarkan, pasukan diarahkan untuk berlindung di bunker sambil menunggu perintah lebih lanjut. Namun, Iftitah menekankan bahwa bunker tidak selalu aman dari misil, sehingga pelatihan antisipasi terus ditingkatkan bagi semua personel.
Selain itu, Indonesia berupaya meningkatkan koordinasi logistik, memperkuat prosedur evakuasi, dan memperluas jaringan intelijen untuk mengidentifikasi bahaya UXO. Upaya tersebut dipadukan dengan diplomasi aktif di forum internasional guna memastikan bahwa keamanan pasukan tidak dipertaruhkan lagi.
Implikasi Bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Inisiatif 73 negara menegaskan peran Indonesia sebagai kontributor utama dalam operasi penjaga perdamaian serta sebagai mediator diplomatik. Komitmen ini sejalan dengan kebijakan luar negeri yang menekankan kontribusi terhadap keamanan global, sekaligus menegaskan bahwa kehilangan nyawa prajurit Indonesia tidak akan dibiarkan begitu saja.
Melalui pernyataan bersama, Indonesia berharap PBB dapat mengeluarkan resolusi yang mengikat semua pihak di Lebanon untuk menghentikan serangan terhadap pasukan UNIFIL. Tekanan internasional ini diharapkan dapat membuka jalan bagi dialog damai antara pihak‑pihak yang berkonflik, sehingga misi penjaga perdamaian dapat melaksanakan tugasnya tanpa ancaman langsung.
Dengan menyoroti fakta‑fakta historis, korban terbaru, dan langkah diplomatik terkini, dapat dipastikan bahwa keterlibatan Indonesia di UNIFIL bukan sekadar simbolik, melainkan bagian integral dari upaya menjaga stabilitas dan perdamaian di Timur Tengah.
