IDF Tolak Bertanggung Jawab, Indonesia Desak PBB Selidiki Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

IDF Tolak Bertanggung Jawab, Indonesia Desak PBB Selidiki Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
IDF Tolak Bertanggung Jawab, Indonesia Desak PBB Selidiki Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Keuangan.id – 02 April 2026 | Pembunuhan tiga personel TNI dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) kembali menjerat Israel Defense Forces (IDF) dalam sorotan internasional. Pada Selasa, 31 Maret 2026, IDF mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak secara tegas bahwa mereka bertanggung jawab penuh atas insiden yang menewaskan Praka Farizal Rhomadhon (27), Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar (33), dan Sertu Muhammad Nur Ichwan (25). Menurut IDF, peristiwa terjadi di zona pertempuran aktif di wilayah perbatasan selatan Lebanon, sehingga tidak dapat dipastikan siapa pelaku sebenarnya tanpa investigasi yang menyeluruh.

Indonesia, sebagai kontributor terbesar dalam misi penjaga perdamaian PBB, segera menanggapi dengan menuntut penyelidikan transparan dan cepat. Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pada Rabu, 1 April 2026, bahwa “pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum tanpa adanya kekebalan”. Ia menambahkan bahwa serangan berulang terhadap personel TNI mencerminkan rendahnya komitmen pihak-pihak yang berkonflik untuk menjamin keselamatan pasukan perdamaian.

Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, memperkuat seruan tersebut dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak meminta alasan atau pembenaran dari Israel, melainkan menuntut agar semua pihak, termasuk Israel, mematuhi kewajiban internasional untuk melindungi personel PBB. “Kami menuntut agar pelaku dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Kekebalan hukum tidak boleh menjadi standar,” kata Umar.

UNIFIL sendiri menyatakan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam konflik wajib menjamin keamanan pasukan PBB. Dalam pernyataan resmi, UNIFIL menambahkan bahwa insiden yang menimpa delapan prajurit TNI (tiga gugur, lima luka-luka) terjadi dalam konteks “area pertempuran aktif” yang melibatkan berbagai kelompok bersenjata, termasuk Hizbullah.

Selain tekanan diplomatik, pemerintah Indonesia juga mengirimkan bantuan materiil kepada keluarga korban. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengunjungi rumah duka Kapten Zulmi di Cimahi pada 1 April 2026 dan menyerahkan santunan total senilai Rp1,8 miliar, yang mencakup asuransi, beasiswa untuk anak, serta gaji terusan selama 12 bulan. Rincian santunan adalah sebagai berikut:

  • Praka Farizal Rhomadhon: Rp1.854.075.205
  • Kapten Zulmi Aditya Iskandar: Rp1.846.309.049
  • Sertu Muhammad Nur Ichwan: Rp1.846.309.049

Ketiga prajurit tersebut juga akan dianugerahi kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA) serta Medal Dag Hammarskjold, penghargaan PBB bagi personel yang gugur dalam operasi penjaga perdamaian.

IDF, dalam pernyataannya kepada BBC, menolak asumsi otomatis bahwa serangan tersebut berasal dari mereka. “Perlu dicatat bahwa insiden‑insiden ini terjadi di area pertempuran aktif. Oleh karena itu, tidak dapat diasumsikan bahwa insiden‑insiden yang menyebabkan cedera pada tentara UNIFIL disebabkan oleh IDF,” ujar juru bicara militer Israel. IDF menegaskan sedang meninjau apakah serangan tersebut dipicu oleh aktivitas kelompok Hizbullah atau oleh operasi militer mereka sendiri.

Pihak Indonesia menuntut PBB untuk meninjau kembali protokol keamanan pasukan perdamaian serta prosedur evakuasi di zona konflik. Djamari Chaniago menambahkan bahwa koordinasi antara Kemenko Polkam, Kementerian Pertahanan, TNI, dan Kementerian Luar Negeri akan diperkuat untuk memastikan keselamatan personel di daerah penugasan.

Sejak insiden 29–30 Maret 2026, lima prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka, yaitu Kapten Sultan Wiryan Maulana, Praka Rico Pramudia, Praka Arief Kurniawan, Praka Bayu Prakoso, dan Deni Riyanto. Mereka kini berada dalam perawatan medis di rumah sakit militer, sementara Indonesia terus memantau kondisi mereka.

Secara keseluruhan, kasus ini menegaskan kembali risiko tinggi yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik kompleks seperti Lebanon selatan. Indonesia menegaskan komitmen untuk tetap berkontribusi pada operasi PBB, namun menuntut agar semua pihak menghormati hukum internasional dan menjamin keamanan personel yang berbakti untuk perdamaian dunia.

Dengan tekanan diplomatik yang terus meningkat, harapan besar kini terletak pada proses investigasi PBB yang diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menghentikan siklus kekerasan terhadap pasukan perdamaian.

Exit mobile version