Keuangan.id – 11 Maret 2026 | Hernawan Bekti Sasongko, anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berhasil masuk dalam daftar sepuluh kandidat yang akan menjalani fit‑and‑proper test di Komisi XI DPR untuk mengisi posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Dalam sesi tes, ia menekankan bahwa peran Wakil Ketua nantinya akan lebih diarahkan pada penguatan tata kelola internal serta koordinasi perencanaan strategis lembaga. Langkah pertama yang ia anggap penting adalah menyelesaikan persoalan paling mendesak di sektor jasa keuangan.
Hernawan mengidentifikasi dua fokus utama:
- Kredit masih sangat terkonsentrasi pada korporasi besar; hampir 78 % pembiayaan diserap oleh sekitar 50 pengusaha besar, sehingga perlu diversifikasi.
- Risk aversion yang tinggi di sektor perbankan menyebabkan pola pembiayaan bersifat pro‑siklus, menghambat dukungan bagi sektor riil.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengusulkan strategi berikut:
- Mendorong aliran kredit yang lebih besar kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
- Melakukan reformasi prudensial yang bersifat counter‑cyclical, termasuk penyesuaian kebijakan risiko agar perbankan lebih berani mendukung sektor produktif.
- Memperbaiki sumber daya manusia dan model proses bisnis di lembaga keuangan, sehingga efisiensi dan inovasi dapat meningkat.
- Meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat menstabilkan dan memperkuat seluruh ekosistem jasa keuangan.
Dengan strategi tersebut, Hernawan berharap dapat mengurangi konsentrasi kredit, memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, serta menciptakan lingkungan keuangan yang lebih stabil dan inklusif.
