Keuangan.id – 11 Maret 2026 | Jakarta, 10 Maret 2026 – Pasar emas di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah PT Pegadaian (Persero) mengumumkan kenaikan signifikan pada harga jual emas batangan UBS (Uang Bantu Setara) dan Galeri 24. Kenaikan tersebut tercermin dalam daftar harga resmi yang dipublikasikan pada pagi hari, menandakan dinamika pasar yang dipengaruhi oleh faktor global dan domestik.
Rincian Harga UBS dan Galeri 24 per gram
Menurut data yang dirilis Pegadaian, harga emas UBS 1 gram mencapai Rp3.106.000, naik Rp53.000 dari hari sebelumnya. Sementara itu, emas Galeri 24 1 gram dipatok pada Rp3.083.000, bertambah Rp44.000. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga logam mulia secara internasional yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
| Berat (gram) | Harga UBS (Rp) | Harga Galeri 24 (Rp) |
|---|---|---|
| 0,5 | 1.678.000 | 1.617.000 |
| 1 | 3.106.000 | 3.083.000 |
| 2 | 6.164.000 | 6.090.000 |
| 5 | 15.230.000 | 15.113.000 |
| 10 | 30.301.000 | 30.146.000 |
| 25 | 75.601.000 | 74.959.000 |
| 50 | 150.892.000 | 149.799.000 |
| 100 | 301.665.000 | 299.451.000 |
| 250 | 753.941.000 | 746.789.000 |
| 500 | 1.506.112.000 | 1.493.577.000 |
| 1.000 | – | 2.987.153.000 |
Faktor Penyebab Kenaikan
Beberapa faktor utama yang menjadi pemicu lonjakan harga tersebut antara lain:
- Geopolitik: Konflik yang berkepanjangan di Timur Tengah meningkatkan permintaan safe‑haven, termasuk emas.
- Nilai tukar rupiah: Depresiasi ringan rupiah terhadap dolar AS mengurangi daya beli domestik, tetapi sekaligus menambah permintaan emas sebagai lindung nilai.
- Kebijakan moneter global: Suku bunga rendah di negara maju menurunkan imbal hasil obligasi, sehingga investor beralih ke logam mulia.
Implikasi bagi Investor
Para investor ritel dan institusi di Indonesia kini dihadapkan pada pilihan strategis. Harga emas UBS yang dipasarkan mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram memberi fleksibilitas bagi investor dengan modal terbatas. Sementara itu, Galeri 24 menyediakan varian hingga 1 kilogram, cocok bagi investor yang menargetkan diversifikasi portofolio jangka panjang.
Pegadaian menegaskan bahwa harga jual emas bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu‑waktu tergantung pada pergerakan pasar. Oleh karena itu, calon pembeli disarankan memantau pembaruan harga secara berkala melalui situs resmi Pegadaian atau aplikasi seluler resmi.
Secara umum, kenaikan harga emas pada 10 Maret 2026 mencerminkan sentimen pasar yang masih cenderung bullish terhadap logam mulia. Bagi pelaku pasar yang mengandalkan emas sebagai instrumen perlindungan nilai, pergerakan ini menawarkan peluang penjualan kembali (sell‑back) dengan margin yang lebih menguntungkan dalam jangka pendek.
