Keuangan.id – 21 April 2026 | Harga emas antam hari menunjukkan lonjakan signifikan pada Selasa, 21 April 2026, dengan harga dasar Rp2.880.000 per gram. Kenaikan ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta penurunan harga emas dunia yang kini berada di bawah USD 4.800 per ounce.
Pergerakan Harga Emas Dunia
Pasar internasional mencatat penurunan 0,63% menjadi USD 4.789,93 per ounce pada hari yang sama. Investor global menahan diri sementara negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran masih dalam tahap awal, menambah ketidakpastian pada pasar komoditas. Risiko inflasi yang meningkat akibat gangguan pasokan energi juga menambah tekanan pada kebijakan moneter, meski pada saat yang sama harga emas tetap lebih rendah dibandingkan puncaknya sebelum konflik.
Harga Emas Antam di Pasar Domestik
Data resmi mengungkapkan bahwa PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menetapkan harga jual 24 karat sebesar Rp2.880.000 per gram, naik Rp40.000 dari hari sebelumnya. Harga beli kembali (buyback) juga mengalami peningkatan lebih agresif, mencapai Rp2.690.000 per gram, naik Rp50.000. Kenaikan harga buyback mencerminkan tingginya permintaan fisik di kalangan investor ritel yang mengincar logam mulia sebagai safe‑haven.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan berat batangan pada 21 April 2026:
| Berat | Harga Dasar (Rp) | Harga Setelah PPh 0,25% |
|---|---|---|
| 0,5 gram | 1.490.000 | 1.493.725 |
| 1 gram | 2.880.000 | 2.887.200 |
| 2 gram | 5.700.000 | 5.714.250 |
| 3 gram | 8.525.000 | 8.546.313 |
| 5 gram | 14.175.000 | 14.210.438 |
| 10 gram | 28.295.000 | 28.365.738 |
| 25 gram | 70.612.000 | 70.788.530 |
| 50 gram | 141.145.000 | 141.497.863 |
| 100 gram | 282.212.000 | 282.917.530 |
| 250 gram | 705.265.000 | 707.028.163 |
| 500 gram | 1.410.320.000 | 1.413.845.800 |
| 1 kg | 2.820.600.000 | 2.827.651.500 |
Harga di Pegadaian dan PT Hartadinata Abadi (HRTA) mengikuti pola serupa, meski dengan selisih kecil. Pegadaian menetapkan harga sekitar Rp2.870.000 per gram, sedangkan HRTA menawarkan Rp2.875.000 per gram, mencerminkan kompetisi antar penyedia logam mulia di dalam negeri.
Dampak Terhadap Investor dan Kebijakan Pajak
Pergerakan harga ini memberi sinyal bagi investor yang menimbang alokasi aset. Kenaikan harga dasar dan buyback memberikan peluang realisasi keuntungan bagi pemilik emas fisik, sementara tarif PPh 22 yang berbeda berdasarkan kepemilikan NPWP tetap menjadi faktor penting dalam perhitungan akhir. Pemilik NPWP menikmati tarif 0,25% pada pembelian dan 1,5% pada penjualan kembali di atas Rp10 juta, sedangkan non‑NPWP menghadapi tarif 0,9% dan 3% masing‑masing.
Secara keseluruhan, tren positif harga emas antam hari mencerminkan pergeseran sentimen pasar ke arah perlindungan nilai, seiring ketidakpastian geopolitik dan kebijakan moneter global yang terus berlanjut. Investor disarankan memantau perkembangan negosiasi Timur Tengah serta pergerakan dolar AS untuk mengantisipasi perubahan harga selanjutnya.
