Keuangan.id – 07 Mei 2026 | Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia alias Erin kini mulai memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Mantan istri Andre Taulany itu dilaporkan oleh eks asisten rumah tangganya sendiri, Herawati, dan polisi mulai mengumpulkan keterangan untuk mendalami perkara tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa Herawati sebagai pelapor pada Senin, 4 Mei 2026. Pemeriksaan berlangsung cukup lama karena penyidik mendalami detail kejadian yang dilaporkan terjadi pada April 2024 lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi, menjelaskan bahwa pelapor diminta menjabarkan seluruh kronologi yang ia alami selama bekerja dengan Erin. Pemeriksaan itu disebut berlangsung sekitar dua setengah jam.
“Pelapor menceritakan apa yang dialami sesuai laporan yang dilaporkan, kemudian tadi diperiksa kurang lebih 2,5 jam,” ujar Joko Adi.
Kasus ini sendiri mulai menjadi perhatian lantaran melibatkan nama figur publik yang selama ini dikenal jauh dari kontroversi hukum. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan Herawati ke pihak kepolisian pada 29 April 2024, namun proses penanganannya kini kembali menjadi sorotan setelah pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan.
Dalam perkara ini, polisi menerapkan pasal dugaan penganiayaan terhadap Erin. Jika nantinya terbukti bersalah, ancaman hukuman penjara menanti ibu tiga anak tersebut.
“Pasalnya penganiayaan. Kalau ancaman hukuman penganiayaan 2 tahun 8 bulan. Tapi nanti dikuatkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas Joko.
Selain pemeriksaan terhadap pelapor, polisi juga telah mengantongi langkah lanjutan berupa pengumpulan alat bukti tambahan. Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah hasil visum yang telah dilakukan oleh Herawati.
Menurut Joko, hasil visum tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena akan diperiksa lebih lanjut oleh ahli untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, pihak kepolisian juga berencana memanggil sejumlah saksi lain guna memperkuat rangkaian penyelidikan. Penyidik ingin memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut dapat tergambar secara utuh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini kini masih dalam tahap penyelidikan. Erin sendiri belum memberikan komentar terkait kasus ini. Namun, yang pasti, kasus ini telah menjadi perhatian publik dan menunggu kelanjutan penyelidikan dari pihak kepolisian.
Erin sendiri dikenal sebagai seorang ibu yang peduli dengan anak-anaknya. Namun, kasus dugaan penganiayaan ini telah membuat namanya menjadi sorotan. Apakah benar Erin telah melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya? Kita tunggu kelanjutan penyelidikan dari pihak kepolisian.
