Keuangan.id – 08 Juni 2026 |
Ekuitas Lembaga Keuangan Mikro (LKM) konvensional, baik yang berbadan hukum PT dan koperasi, mengalami penurunan pada April 2026. Penurunan ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti perubahan kondisi ekonomi dan keuangan yang mempengaruhi kinerja LKM. Beberapa LKM konvensional mungkin mengalami kesulitan dalam mengelola aset dan liabilitas, sehingga berdampak pada penurunan ekuitas. Penurunan ekuitas LKM konvensional dapat memiliki dampak yang signifikan pada stabilitas keuangan dan perekonomian.
