Keuangan.id – 09 Mei 2026 | Ekonomi Indonesia dinyatakan tahan hadapi gejolak global oleh Gubernur Bank Indonesia. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial yang tepat.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono, menyatakan bahwa dunia saat ini memasuki arsitektur keuangan baru yang membuat batas kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial semakin kabur. Kondisi ini memperbesar risiko guncangan sistem keuangan dan menuntut penguatan koordinasi antarlembaga serta otonomi regulator.
Digitalisasi sektor keuangan dan keterhubungan lintas-negara mempercepat transmisi risiko global, sehingga setiap kebijakan kini memiliki dampak yang saling terkait dan multidimensi. Oleh karena itu, diperlukan kerangka kebijakan yang lebih terintegrasi berikut mandat hukum yang jelas di antara otoritas terkait.
Independensi kelembagaan dinilai menjadi semakin penting, tidak hanya bagi bank sentral, tetapi juga regulator dan otoritas pengawas sektor keuangan lainnya. Diperlukan kerangka kebijakan yang terintegrasi, koordinasi antarlembaga yang erat, serta mandat hukum yang jelas di antara masing-masing lembaga.
Konferensi International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-4 di Bali membahas isu hukum, kelembagaan, ekonomi, dan kebanksentralan. Forum tersebut mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara untuk membahas isu terkait.
Percepatan transformasi digital di sektor keuangan memang membuka ruang inovasi yang lebih luas. Namun, kondisi itu juga meningkatkan kebutuhan terhadap penguatan tata kelola, kesiapan menghadapi krisis, dan sistem pengawasan yang lebih adaptif guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Dalam situasi seperti ini, ekonomi Indonesia dinyatakan tahan hadapi gejolak global. Hal ini disebabkan oleh kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial yang tepat, serta penguatan koordinasi antarlembaga serta otonomi regulator.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ekonomi Indonesia memiliki potensi untuk tahan hadapi gejolak global. Namun, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan penguatan tata kelola, kesiapan menghadapi krisis, dan sistem pengawasan yang lebih adaptif guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
