Keuangan.id – 07 Mei 2026 |
Tiga petinggi fintech KoinWorks ditahan karena dugaan korupsi penyaluran dana Rp 600 miliar. Mereka adalah pengurus LAT pemilik fintech KoinWorks yang bekerja sama didasarkan analisis tidak layak. Peranan masing-masing tersangka BAA, JB, dan BH adalah sebagai pengurus. Mereka ditahan karena diduga melakukan korupsi dalam penyaluran dana yang sangat besar.
