Drama DPR: Kajari Karo Danke Rajagukguk Diminta Dicopot Setelah Kesalahan Ketik Surat Penangguhan Penahanan

Drama DPR: Kajari Karo Danke Rajagukguk Diminta Dicopot Setelah Kesalahan Ketik Surat Penangguhan Penahanan
Drama DPR: Kajari Karo Danke Rajagukguk Diminta Dicopot Setelah Kesalahan Ketik Surat Penangguhan Penahanan

Keuangan.id – 04 April 2026 | Jakarta, 3 April 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menjadi sorotan publik setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara terbuka menuntut pencopotan dirinya. Permintaan tersebut muncul usai rapat Komisi III DPR pada Kamis (2/4/2026), di mana Danke mengakui adanya kesalahan penulisan dalam surat resmi mengenai penangguhan penahanan terdakwa Amsal Christy Sitepu.

Kesalahan itu terletak pada penggunaan istilah pengalihan penahanan alih‑alih penangguhan penahanan. Pada saat dijawab Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, Danke berulang‑ulang menyatakan, “Siap, pimpinan, siap salah pimpinan,” menegaskan bahwa kesalahan tersebut adalah hasil ketik pejabat yang menandatangani surat.

Kontroversi yang Memicu Tuntutan DPR

Kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang sempat ditahan terkait dugaan pelanggaran hukum, menjadi latar belakang utama. Pengadilan Negeri Medan telah memutuskan penangguhan penahanan atas permohonan DPR, namun surat yang dikeluarkan Kejari Karo justru mencantumkan istilah yang menimbulkan kebingungan. Habiburokhman menyoroti ketidaksesuaian tersebut, menanyakan apakah seorang Kepala Kejaksaan seharusnya tidak memeriksa kembali dokumen sebelum ditandatangani.

Reaksi DPR tidak berhenti pada pertanyaan retoris. Komisi III secara kolektif mengirimkan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM, menuntut evaluasi kinerja Danke serta rekomendasi pencopotan. Jika disetujui, Danke Rajagukguk akan menjadi perempuan pertama yang diminta dicopot dari jabatan Kajari di Indonesia.

Riwayat Karier Danke Rajagukguk

  • 2015 – Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
  • 2016‑2019 – Menjabat sebagai Jaksa Penyidik di Kejaksaan Negeri Medan.
  • 2020 – Diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Negeri Karo.
  • 2023 – Promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karo, menjabat sebagai Kajari pertama perempuan di wilayah tersebut.

Selama masa kepemimpinannya, Danke dikenal aktif dalam program pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Namun, sorotan media terhadap kasus Amsal Sitepu mengungkapkan celah dalam prosedur administratif yang dianggap merusak kepercayaan publik.

Reaksi Publik dan Analisis Hukum

Berbagai kalangan masyarakat mengungkapkan keprihatinan mereka. Sebagian menganggap kesalahan ketik tidak seharusnya menjadi dasar pencopotan, melainkan masalah prosedural yang dapat diperbaiki melalui pelatihan staf. Di sisi lain, aktivis anti‑korupsi menilai bahwa ketidaktepatan dalam dokumen resmi mencerminkan lemahnya kontrol internal pada institusi kejaksaan.

Para ahli hukum menambahkan bahwa istilah pengalihan penahanan memiliki implikasi hukum yang berbeda dengan penangguhan penahanan. Pengalihan menandakan perpindahan tahanan ke institusi lain, sedangkan penangguhan menandakan penahanan sementara dibatalkan. Kesalahan ini dapat menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaan putusan pengadilan.

Langkah Selanjutnya

DPR berencana mengadakan sidang lanjutan untuk menilai rekomendasi pencopotan. Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM masih menunggu hasil audit internal Kejari Karo. Jika rekomendasi diterima, proses pengangkatan pengganti akan diajukan melalui prosedur resmi, dengan harapan dapat memulihkan kepercayaan publik.

Kasus ini juga memicu diskusi lebih luas mengenai transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum di Indonesia. Banyak pihak menuntut reformasi sistemik untuk menghindari kesalahan administratif serupa di masa depan.

Terlepas dari hasil akhir, drama ini menandai momen penting dalam sejarah penegakan hukum Indonesia, di mana seorang perempuan di posisi strategis pertama kali dihadapkan pada tekanan politik yang signifikan.

Ke depan, perhatian publik akan terus terfokus pada proses penilaian DPR dan langkah-langkah perbaikan yang diambil Kejaksaan Negeri Karo. Hasilnya akan menjadi indikator apakah institusi penegak hukum mampu memperbaiki diri di tengah sorotan politik yang intens.

Exit mobile version