Keuangan.id – 14 Maret 2026 | Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi pemegang saham lewat pembagian dividen tunai yang signifikan. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan secara hybrid pada 12 Maret 2026 memutuskan pembagian dividen final sebesar Rp281 per lembar saham, menambah dividen interim Rp55 per lembar yang telah dibayarkan pada 22 Desember 2025. Total dividen tunai yang akan diterima investor mencapai sekitar Rp41,3 triliun, setara dengan 72 persen laba bersih tahun buku 2025.
Jadwal Pembagian Dividen Tahun 2026
| Tahapan | Tanggal |
|---|---|
| Cum dividen pasar reguler dan negosiasi | 27 Maret 2026 |
| Ex dividen (pasar reguler) | 30 Maret 2026 |
| Cum dividen pasar tunai | 31 Maret 2026 |
| Ex dividen pasar tunai | 1 April 2026 |
| Recording date (daftar pemegang saham berhak) | 31 Maret 2026 pukul 16.00 WIB |
| Pembayaran dividen | 8 April 2026 |
Jadwal tersebut mencerminkan prosedur standar Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan transparansi dan kepastian bagi semua pemegang saham. Investor yang tercatat pada tanggal 31 Maret 2026 sebelum pukul 16.00 WIB akan menerima pembayaran tunai pada 8 April 2026 melalui rekening yang terdaftar.
Rincian Keuangan dan Alokasi Laba
Bank BCA mencatat laba bersih sebesar Rp57,53 triliun untuk tahun buku 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen, atau Rp34,52 triliun, dialokasikan untuk dividen tunai. Sisanya ditahan untuk memperkuat posisi modal, mendukung ekspansi bisnis, serta menyiapkan cadangan likuiditas. Total ekuitas bank mencapai Rp281,68 triliun, menegaskan posisi keuangan yang solid di tengah persaingan perbankan domestik.
Dividen interim yang dibayarkan pada akhir 2025 senilai Rp55 per lembar setara dengan Rp6,77 triliun, menandai peningkatan 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penambahan dividen final Rp281 per lembar meningkatkan total dividen tahunan menjadi Rp336 per saham, menjadikan BBCA salah satu emitmen dengan rasio pembayaran dividen tertinggi di antara bank-bank blue chip.
Rencana Buyback Saham Sebesar Rp5 Triliun
Selain dividen, RUPST juga menyetujui program pembelian kembali saham (share buyback) dengan nilai maksimum Rp5 triliun. Program ini bertujuan mengoptimalkan struktur modal, meningkatkan earnings per share (EPS), dan memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa manajemen yakin terhadap prospek jangka panjang perusahaan. Buyback akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulasi pasar modal.
Prospek Dividen Interim 2026
Direksi BCA menginformasikan rencana pembagian dividen interim tiga kali dalam tahun 2026, masing‑masing per kuartal, asalkan kondisi keuangan tetap mendukung. Jika diterapkan, investor dapat mengharapkan aliran dividen yang lebih reguler, memperkuat daya tarik BBCA sebagai saham berpendapatan tetap.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menyatakan apresiasi atas kepercayaan stakeholder yang memungkinkan bank meningkatkan pembayaran dividen sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham.
Secara keseluruhan, keputusan RUPST 2026 menegaskan posisi BBCA sebagai salah satu pilihan utama bagi investor yang mengutamakan stabilitas pendapatan dan prospek pertumbuhan. Kombinasi dividen tinggi, program buyback, dan potensi dividen interim berkala menambah daya tarik BBCA di pasar modal Indonesia.
Dengan lebih dari 27.000 karyawan dan jaringan layanan yang luas, BBCA terus berupaya memperkuat kinerja keuangan sambil tetap berfokus pada kepuasan nasabah. Keputusan dividen dan buyback ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat harga saham, dan mendukung likuiditas pasar.
