Berita  

Disnaker Tingkatkan Pengawasan, K3, dan Bursa Kerja: Langkah Tegas Mengatasi Penahanan Ijazah dan Pengangguran

Disnaker Tingkatkan Pengawasan, K3, dan Bursa Kerja: Langkah Tegas Mengatasi Penahanan Ijazah dan Pengangguran
Disnaker Tingkatkan Pengawasan, K3, dan Bursa Kerja: Langkah Tegas Mengatasi Penahanan Ijazah dan Pengangguran

Keuangan.id – 24 April 2026 | Dalam beberapa minggu terakhir, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di berbagai daerah Indonesia memperlihatkan serangkaian inisiatif penting untuk menanggulangi masalah penahanan ijazah, meningkatkan standar keselamatan kerja, serta mengurangi tingkat pengangguran. Upaya tersebut melibatkan koordinasi lintas wilayah, kolaborasi dengan sektor swasta, dan penerapan teknologi digital.

Penahanan Ijazah di Medan: 19 Kasus Teridentifikasi

Pemerintah Kota Medan mencatat setidaknya 19 pengaduan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan selama Januari hingga April 2026. Praktik menahan dokumen asli pekerja sebagai syarat kerja atau jaminan keberangkatan tetap berlangsung meskipun telah dilarang secara tegas dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/5/HK 04.00/V/2025.

Kepala Disnaker Medan, Rammdan, menyatakan bahwa semua laporan telah ditindaklanjuti melalui mediasi antara pekerja dan pemberi kerja. Ia menegaskan komitmen untuk mencegah perusahaan menahan ijazah lagi, sekaligus memperkuat pengawasan internal. Untuk mempermudah pelaporan, Pemerintah Kota Medan menyediakan kanal khusus melalui Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan (Siduta), yang memungkinkan pekerja melaporkan kasus secara daring dan memperoleh bantuan mediasi.

Cimahi: Geledahan Disnaker Jadi Momentum Evaluasi Integritas

Di Jawa Barat, kantor Disnaker Cimahi mengalami penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi dalam program pelatihan kerja. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menanggapi peristiwa tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat integritas dan transparansi pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh unit kerja, memperketat pengawasan internal, dan memastikan tidak ada penyimpangan serupa di masa depan.

Adhitia menambahkan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung harus dihormati, namun hasil penyidikan akan menjadi acuan bagi perbaikan kebijakan dan prosedur operasional Disnaker. Komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi menjadi landasan utama dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pekerja dan pencari kerja.

Sumatra Utara: Kolaborasi SMK3 dengan PT Wahana Safety Indonesia

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama PT Wahana Safety Indonesia (WSI) meluncurkan program penguatan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sektor industri. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri untuk menciptakan budaya K3 yang berkelanjutan.

Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Selecta, Medan, menyoroti tantangan pengelolaan risiko bahan kimia di industri. Yuliani menuturkan bahwa hingga akhir 2025, Sumut telah mencatat sejumlah kasus pelanggaran K3, termasuk penggunaan alat pelindung diri yang tidak memadai. Pemerintah berencana melakukan inspeksi lapangan secara rutin serta memberikan pendampingan teknis kepada perusahaan yang belum mengimplementasikan SMK3 secara penuh.

Direktur Sales & Marketing PT WSI, Fransiskus B. Hermanto, menyatakan apresiasi atas dukungan Disnaker Sumut dan menegaskan bahwa kolaborasi ini akan mempercepat standar keselamatan kerja di seluruh provinsi, sekaligus meningkatkan daya saing industri lokal.

Mataram: Bursa Kerja Hybrid untuk Menekan Pengangguran

Kepala Disnaker Kota Mataram, I Wayan Putra Ekantara, mengumumkan peluncuran skema bursa kerja hybrid yang memadukan layanan daring dan luring. Sistem baru ini memungkinkan pencari kerja mengakses lowongan pekerjaan melalui aplikasi digital, memfilter peluang sesuai kompetensi, dan hanya hadir secara fisik untuk tahap wawancara akhir.

Model ini dirancang mengatasi permasalahan klasik bursa kerja konvensional, seperti kerumunan peserta, biaya transportasi, dan rendahnya tingkat kecocokan antara pelamar dan lowongan. Data resmi pemkot menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurun dari 4,85 % pada 2024 menjadi 4,80 % pada 2025. Dengan inovasi hybrid, Disnaker Mataram menargetkan penurunan TPT lebih lanjut menjadi sekitar 4,70 % pada 2027.

Ekantara menegaskan bahwa platform digital akan terintegrasi dengan data pasar kerja regional, memberikan rekomendasi pelatihan bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi, serta memfasilitasi kolaborasi dengan perusahaan lokal dan nasional.

Sinergi Nasional: Tantangan dan Harapan

Keempat inisiatif Disnaker tersebut mencerminkan upaya terpadu pemerintah daerah dalam menegakkan hak pekerja, memperbaiki standar keselamatan, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih inklusif. Penindakan penahanan ijazah di Medan menunjukkan keberhasilan kanal Siduta, sementara geledahan di Cimahi mengingatkan pentingnya integritas lembaga.

Di Sumut, kolaborasi dengan PT WSI menegaskan bahwa keselamatan kerja tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan industri, sedangkan model bursa kerja hybrid di Mataram memberikan contoh inovasi layanan publik yang dapat diadaptasi di kota-kota lain.

Jika sinergi ini terus dipertahankan, Disnaker di seluruh Indonesia dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif, sekaligus menurunkan angka pengangguran secara signifikan.

Exit mobile version