Keuangan.id – 17 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengekspresikan pendapatnya tentang kabar integrasi PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan MUFG Bank Ltd.
Berikut ini adalah pernyataan OJK:
Setiap aksi korporasi harus mendapat izin dari OJK sebelum diumumkan.
Bank Danamon Indonesia Tbk dan MUFG Bank Ltd memang telah mengumumkan rencana integrasi.
Tetapi, OJK mengingatkan bahwa setiap aksi korporasi harus mendapat izin sebelum diumumkan.
Dengan demikian, integrasi Bank Danamon Indonesia Tbk dan MUFG Bank Ltd harus mendapat izin dari OJK sebelum dilaksanakan.
