Chandra Asri cabut force majeure: Alasan dan Dampaknya bagi Industri Petrokimia

Chandra Asri cabut force majeure: Alasan dan Dampaknya bagi Industri Petrokimia
Chandra Asri cabut force majeure: Alasan dan Dampaknya bagi Industri Petrokimia

Keuangan.id – 06 Mei 2026 | Chandra Asri (PT Petrochemical International Indonesia, TPIA) resmi mencabut status force majeure setelah kondisi pasokan bahan baku dan operasional pabrik kembali stabil. Keputusan ini menandai akhir dari gangguan produksi yang berlangsung sejak akhir 2023.

Latar Belakang Status Force Majeure

Pada Desember 2023, TPIA mengumumkan penerapan force majeure akibat keterbatasan pasokan naphtha dan masalah teknis pada unit produksi. Kebijakan tersebut berdampak pada penurunan output polietilena dan polypropylene, serta menimbulkan kekhawatiran di pasar petrokimia.

Faktor-faktor yang Memungkinkan Pencabutan

  • Stabilisasi pasokan bahan baku: Vendor utama berhasil meningkatkan volume naphtha serta mengoptimalkan rantai logistik.
  • Pemulihan operasional pabrik: Perbaikan pada unit cracking selesai, dan efisiensi produksi mencapai level yang diharapkan.
  • Peningkatan permintaan domestik: Permintaan produk petrokimia kembali naik seiring pemulihan industri manufaktur.
  • Dukungan kebijakan pemerintah: Pemerintah memberikan insentif untuk memperlancar import bahan baku kritis.

Dampak terhadap Pasar dan Pemangku Kepentingan

Pencabutan force majeure diproyeksikan meningkatkan pasokan produk petrokimia sebesar 12% dalam tiga bulan ke depan, yang dapat menstabilkan harga di bursa. Investor melihat langkah ini sebagai sinyal positif, sehingga nilai saham TPIA mengalami kenaikan sekitar 5% pada sesi perdagangan berikutnya.

Proyeksi ke Depan

Analisis industri memperkirakan TPIA akan mempertahankan produksi pada tingkat penuh selama kuartal berikutnya, sambil mengevaluasi peluang ekspansi kapasitas. Namun, manajemen tetap waspada terhadap potensi gangguan pasokan global yang dapat memicu kembali situasi force majeure.

Exit mobile version