Keuangan.id – 09 Juni 2026 | Industri aset kripto nasional memasuki babak baru dengan diluncurkannya Bursa CFX10, indeks aset kripto pertama di Indonesia. PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto berizin pertama di Indonesia, meluncurkan indeks ini untuk memfasilitasi investasi di aset kripto. Dengan adanya Bursa CFX10, investor dapat memantau dan berinvestasi di aset kripto dengan lebih mudah dan aman.
Bursa CFX10 merupakan indeks yang merepresentasikan kinerja aset kripto di Indonesia. Indeks ini akan membantu investor memahami tren dan perkembangan aset kripto di pasar Indonesia. Dengan demikian, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan bijak.
