Buana Finance Membentuk Unit Usaha Syariah

Buana Finance Membentuk Unit Usaha Syariah
Buana Finance Membentuk Unit Usaha Syariah

Keuangan.id – 20 Mei 2026 | PT Buana Finance Tbk (BBLD) telah memutuskan untuk membentuk Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Dalam hal ini, perusahaan juga akan mengangkat Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan operasional UUS sesuai dengan prinsip syariah.

Dewan Pengawas Syariah ini bertugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa semua transaksi dan kegiatan usaha yang dilakukan oleh UUS memenuhi standar syariah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang ditawarkan oleh Buana Finance.

Exit mobile version