BTN Restrukturisasi Kredit Terdampak Bencana Sumatra Senilai Rp 550 Miliar

BTN Restrukturisasi Kredit Terdampak Bencana Sumatra Senilai Rp 550 Miliar
BTN Restrukturisasi Kredit Terdampak Bencana Sumatra Senilai Rp 550 Miliar

Keuangan.id – 16 April 2026 | Bank Tabungan Negara (BTN) mengumumkan langkah restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terdampak bencana alam di Sumatra. Total nilai kredit yang akan diatur ulang mencapai Rp550 miliar.

Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menjelaskan bahwa proses restrukturisasi akan diterapkan secara seragam kepada seluruh debitur yang memenuhi kriteria. Penyesuaian utama meliputi perpanjangan tenor pinjaman selama satu tahun, sehingga beban pembayaran bulanan menjadi lebih ringan.

Berikut poin‑poin utama kebijakan restrukturisasi:

  • Tenor pinjaman ditambah satu tahun dari jadwal sebelumnya.
  • Angsuran bulanan dihitung ulang berdasarkan tenor baru, tanpa perubahan suku bunga pokok.
  • Penangguhan denda keterlambatan selama masa penyesuaian.
  • Pengajuan dapat dilakukan melalui cabang BTN terdekat atau layanan digital bank.
  • Debitur wajib menyerahkan dokumen bukti dampak bencana, seperti foto kerusakan atau surat keterangan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi rumah tangga yang terkena dampak banjir, tanah longsor, dan gempa di beberapa provinsi Sumatra. BTN menargetkan penyelesaian proses restrukturisasi dalam tiga bulan ke depan, dengan monitoring berkala untuk memastikan kelancaran pembayaran kembali.

Exit mobile version