Keuangan.id – 24 Mei 2026 | Bank Tabungan Negara (BTN) menilai bahwa pelonggaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) oleh Bank Indonesia (BI) dapat memperkuat fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan. Hal ini diharapkan dapat mendorong intermediasi perbankan, yaitu kemampuan perbankan untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit.
Pelonggaran RIM ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi perbankan untuk melakukan pengelolaan likuiditas yang lebih efektif. Dengan demikian, perbankan dapat meningkatkan kemampuan intermediasinya, sehingga dapat meningkatkan ketersediaan kredit bagi masyarakat.
Perluasan RIM ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, karena ketersediaan kredit yang lebih besar dapat meningkatkan kemampuan masyarakat untuk melakukan investasi dan konsumsi. Hal ini pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan stabil.
