Keuangan.id – 10 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) dengan PT Danantara Asset Management (DAM) untuk mengalihkan kepemilikan atas dua entitas manajemen investasi miliknya, yaitu PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan PT PNM Investment Management (PNM-IM).
Transaksi ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pengelolaan investasi. Nilai total transaksi mencapai sekitar Rp1,32 triliun, terbagi menjadi:
- Rp975 miliar untuk pembelian 19.5 juta saham BRI-MI, setara dengan 65 % dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
- Rp345 miliar untuk pembelian 109 999 saham PNM-IM, yang mewakili hampir 100 % (99,999 %) kepemilikan.
Dengan akuisisi ini, DAM akan menjadi holding operasional yang menampung kedua perusahaan tersebut, dengan tujuan menciptakan perusahaan pengelolaan aset yang terintegrasi, kompetitif, dan mampu menghasilkan nilai ekonomi serta sosial bagi seluruh pemangku kepentingan.
Transaksi afiliasi ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, sehingga memastikan kepatuhan pada tata kelola yang berlaku.
BRI-MI dan PNM-IM tetap fokus pada pengelolaan portofolio efek bagi nasabah serta investasi kolektif, tanpa mencakup pengelolaan dana asuransi, dana pensiun, atau dana internal bank.
