Keuangan.id – 05 April 2026 | Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tingkat inflasi pada bulan Maret 2026 mengalami penurunan menjadi 3,48 % dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan adanya pelonggaran tekanan harga secara umum, namun kenaikan harga pada sektor pangan dan energi tetap berada pada level yang signifikan.
Inflasi yang lebih rendah dipengaruhi oleh pergerakan harga barang dan jasa non‑makanan serta non‑energi yang cenderung stabil. Sementara itu, indeks harga pangan masih berada di atas 5 % dan energi tetap berada di kisaran 4 %‑5 %, yang berpotensi menggerogoti daya beli masyarakat, terutama bagi rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah.
Berikut adalah ringkasan komponen utama inflasi pada bulan Maret 2026:
- Pangan: tekanan harga masih tinggi, diperkirakan berada di atas 5 %.
- Energi: kenaikan harga masih signifikan, berada di kisaran 4‑5 %.
- Non‑pangan, non‑energi: pertumbuhan harga relatif melambat, berkontribusi pada penurunan inflasi keseluruhan.
Meski angka inflasi secara keseluruhan terbilang lebih rendah, BPS mengingatkan bahwa tekanan pada barang kebutuhan pokok dan energi dapat menimbulkan risiko berkelanjutan terhadap daya beli konsumen. Kebijakan moneter dan fiskal diharapkan tetap memperhatikan dinamika harga pangan dan energi untuk menahan laju inflasi agar tidak kembali naik.
