Berita  

BPN Luncurkan Gerakan Sertifikasi Tanah 2026: Dari Program PTSL Hingga Penyerahan Sertifikat Wakaf

BPN Luncurkan Gerakan Sertifikasi Tanah 2026: Dari Program PTSL Hingga Penyerahan Sertifikat Wakaf
BPN Luncurkan Gerakan Sertifikasi Tanah 2026: Dari Program PTSL Hingga Penyerahan Sertifikat Wakaf

Keuangan.id – 22 April 2026 | Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali menegaskan perannya dalam mempercepat layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Berbagai inisiatif terbaru, mulai dari Program PTSL 2026, penyerahan sertifikat wakaf di Indramayu, hingga asistensi dalam penyusunan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang (RTRW) di Tegal, menunjukkan komitmen BPN untuk menciptakan proses yang transparan, cepat, dan bebas backlog.

Program PTSL 2026: Ajak Warga Daftarkan Tanah untuk Disertifikat

Di Aceh, BPN mengajak warga segera memanfaatkan Program Pengadaan Tanah Secara Langsung (PTSL) 2026. Meskipun detail lengkap program belum dapat diakses karena kendala teknis, pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya pendaftaran tanah secara tepat waktu untuk memperoleh sertifikat resmi. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan berkas, mempercepat proses legalisasi, serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Penyerahan Sertifikat Wakaf Gedung PCNU Indramayu

Pada 19 April 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan sertifikat wakaf Gedung PCNU Indramayu. Acara halalbihalal ini sekaligus menjadi momentum penting bagi komunitas Nahdlatul Ulama di Indramayu yang selama ini menunggu legalitas properti mereka.

Menurut Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Indramayu, Dwi Hary Januarto, dua sertifikat tanah diserahkan pada kesempatan tersebut. Proses penerbitan melibatkan koordinasi intensif antara BPN dan Kementerian Agama untuk memastikan semua dokumen terpenuhi. Ketua PCNU Indramayu, KH M Mustofa, menyampaikan rasa terima kasih atas percepatan administrasi yang memungkinkan gedung tersebut kini memiliki status hukum yang jelas.

Asistensi BPN dalam Penyusunan Perda RTRW Kota Tegal

Kementerian ATR/BPN juga memberikan asistensi teknis kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal dalam rangka penyusunan Perda RTRW 2026-2046. Pada 21 April 2026, tim BPN hadir untuk coaching clinic setelah Konsultasi Publik pertama (KP-1) dilaksanakan.

Plt. Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, menjelaskan bahwa asistensi tersebut mencakup review dokumen persyaratan, penentuan zona lahan pertanian berkelanjutan (LP2B), lahan baku sawah (LBS), serta zona perikanan yang tidak produktif. BPN memastikan bahwa semua pola ruang yang diusulkan sesuai dengan regulasi nasional serta tidak melanggar hak masyarakat.

Heru menekankan pentingnya menjaga hak masyarakat atas LBS, LP2B, dan lahan sosial, serta menjamin keberlangsungan irigasi. Asistensi BPN diharapkan mempercepat proses legislasi hingga tahap akhir di DPRD, dengan tahapan lanjutan berupa Konsultasi Publik kedua (KP-2) dan pendampingan lanjutan sesuai kebutuhan.

Komitmen BPN dalam Menjaga Layanan Pertanahan Tetap Optimal

Sejalan dengan arahan Work From Home (WFH) pada hari Jumat, Kementerian ATR/BPN memastikan layanan pertanahan tetap berjalan optimal. Meskipun terdapat kendala teknis pada beberapa portal informasi, BPN terus berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan melalui sistem daring yang aman dan responsif.

Upaya ini sejalan dengan target zero backlog, yaitu menghilangkan penumpukan berkas di semua kantor pertanahan. Dengan sinergi antara program PTSL, penyerahan sertifikat wakaf, dan asistensi teknis dalam perencanaan tata ruang, BPN menegaskan posisi strategisnya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta perlindungan hak atas tanah di seluruh Indonesia.

Secara keseluruhan, rangkaian inisiatif BPN tahun 2026 menunjukkan bahwa lembaga ini tidak hanya fokus pada proses administratif, namun juga pada pemberdayaan masyarakat, kepastian hukum, dan integrasi kebijakan lintas sektor. Dengan dukungan dari pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan lainnya, diharapkan layanan pertanahan akan semakin cepat, transparan, dan terpercaya.

Exit mobile version