Keuangan.id – 29 Mei 2026 |
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah membuka suara terkait sorotan publik atas pengelolaan dana haji Rp183 triliun di tengah ramainya pembahasan dan informasi yang beredar di media sosial. BPKH membuka suara setelah mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat dan pemerintah terkait pengelolaan dana haji yang mencapai Rp183 triliun. Dana haji tersebut dikelola oleh BPKH untuk membiayai kegiatan haji dan umrah bagi jemaah haji Indonesia. Pengelolaan dana haji ini menjadi sorotan karena adanya kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.
