Keuangan.id – 23 Mei 2026 |
BNI menilai keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% merupakan langkah yang tepat. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kenaikan BI Rate ini diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah. Dengan demikian, intermediasi perbankan juga diprediksi tetap terjaga.
